PELAIHARI NEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Laut (Tala) kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, khususnya sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.
Penertiban tersebut berlangsung pada Sabtu malam (26/9/2026) di sejumlah titik di wilayah Pelaihari.
Kasatlantas Polres Tanah Laut, AKP Aditya R. R. Dikav, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Fokus kendaraan tidak sesuai spesifikasi,” ujar AKP Aditya saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan puluhan kendaraan roda dua serta mobil pikap yang kedapatan menggunakan atau memiliki spesifikasi yang tidak sesuai ketentuan.
Kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Laut untuk dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kurang lebih 30 motor dan mobil pikap yang kami amankan,” pungkasnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas, khususnya terhadap kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan spesifikasi teknis dan berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. (Ben)
