PELAIHARI NEWS– Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut bergerak cepat mengamankan lima orang remaja yang kedapatan tengah menggelar pesta minuman keras (miras), obat-obatan terlarang, serta mengisap lem. Penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah rumah kost yang berlokasi di Komplek Kijang Kencana, Pelaihari, pada Jumat (29/5/2026) malam.
Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 21.30 WITA. Anggota Satpol PP dan Damkar Tala yang sedang melaksanakan patroli rutin menerima aduan dari warga setempat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah kost tersebut.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan sekelompok muda-mudi tengah asyik berkumpul melakukan aktivitas terlarang. Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan lima orang remaja yang terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan Damkar Tala, Gilang Pradana, membenarkan adanya penertiban tersebut. Selain mengamankan para pelaku, petugas di lapangan juga menyita sejumlah barang bukti yang tertinggal di lokasi kejadian.
“Kelima muda-mudi beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mako Satpol PP dan Damkar Tala untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gilang Pradana saat memberikan keterangan.
Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas meliputi:
1 botol miras merk Atlas (kosong)
1 botol vodka merk Mcdonal (kosong)
2 botol alkohol oplosan/gaduk (kosong)
3 kaleng lem Fox (sisa pakai)
1 keping obat merek Seledryl (isi 12 butir, telah habis dikonsumsi)
Kasus Dilimpahkan ke BNNK Tanah Laut
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan di Mako Satpol PP dan Damkar Tala, petugas menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) pada diri para pelaku.
Mengingat adanya indikasi tersebut, pihak Satpol PP dan Damkar Tala mengambil langkah tegas dengan melimpahkan kasus ini ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanah Laut.
Langkah pelimpahan ini dilakukan guna proses penyidikan yang lebih mendalam, penanganan medis, serta pemulihan melalui program rehabilitasi bagi para remaja tersebut.
