PELAIHARI NEWS– Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari bersama Polres Tanah Laut menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan, Sabtu dini hari (11/10).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Mulyadi, agar seluruh Rutan dan Lapas di daerah meningkatkan pengawasan demi menciptakan lingkungan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.
Sebanyak 52 petugas gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari 45 petugas Rutan dan 7 personel Polres Tanah Laut. Razia dimulai pukul 00.00 hingga 01.00 Wita dengan tahapan pemeriksaan badan warga binaan dan penggeledahan menyeluruh di setiap kamar hunian.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar, di antaranya enam korek gas, tiga sikat gigi keras, empat alat cukur, enam botol kaca, satu sabuk, tiga sendok stainless, dua pinset, dan enam baut. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepala Rutan Pelaihari, Eri Triyanto, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Tanah Laut atas dukungan dan sinergi yang terjalin.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata penerapan semangat zero HALINAR—tanpa handphone, pungli, dan narkoba—di lingkungan pemasyarakatan. Kami akan terus melakukan penggeledahan secara berkala sebagai langkah pencegahan dan penegakan disiplin,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib tanpa adanya perlawanan dari warga binaan. Sinergi antara Rutan Pelaihari dan Polres Tanah Laut ini menegaskan komitmen bersama dalam menjaga keamanan serta mewujudkan Rutan yang bersih, kondusif, dan bebas gangguan ketertiban.