PELAIHARI NEWS– Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Tanah Laut (Tala) terus berbenah dalam hal tertib administrasi. Sebagai langkah nyata, Kwarcab Tala menggelar sosialisasi pendataan Kartu Tanda Anggota (KTA) Nasional bagi pengurus ranting dan guru pembina se-Kabupaten Tanah Laut di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tala, Senin (06/04/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi para pendidik yang berperan sebagai Pembina Gugus Depan untuk memastikan seluruh anggota Pramuka di wilayah masing-masing terdaftar secara valid dalam database pusat.
Bukan Sekadar Kartu Identitas
Ketua Kwarcab Tala, Hj. Dian Rahmat, dalam sambutannya menegaskan bahwa KTA merupakan elemen vital dalam berorganisasi. Menurutnya, KTA adalah bukti otentik pengakuan organisasi terhadap setiap personelnya.
”Kartu Tanda Anggota sangat penting untuk membuktikan keabsahan kita sebagai anggota sebuah organisasi. Maka dari itu, seluruh anggota Pramuka yang sudah terdaftar akan diberikan KTA dalam bentuk fisik sebagai wujud legalitas yang nyata,” tegas Hj. Dian Rahmat.
Integrasi Data Berbasis Nasional
Sosialisasi ini berfokus pada mekanisme pendataan sistematis yang terintegrasi dari tingkat ranting hingga ke pusat. Beberapa poin utama dari program ini antara lain:
- Validasi Data: Memastikan tidak ada data ganda atau anggota yang tidak terdaftar.
- Akses Kegiatan: KTA fisik akan memudahkan anggota dalam mengikuti ajang kepramukaan di tingkat daerah maupun nasional.
- Legalitas Nyata: Memberikan rasa bangga dan pengakuan resmi bagi setiap anggota di “Bumi Tuntung Pandang”.
Sinergi dengan Dunia Pendidikan
Pemilihan Aula Dinas Pendidikan sebagai lokasi acara bukanlah tanpa alasan. Hal ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Gerakan Pramuka dan instansi pendidikan. Guru dianggap sebagai ujung tombak dalam pembinaan karakter siswa melalui ekstrakurikuler Pramuka di sekolah.
Dengan antusiasme yang tinggi dari para peserta, program pendataan KTA Nasional 2026 ini diharapkan dapat rampung tepat waktu. Targetnya, seluruh anggota Pramuka di Tanah Laut segera memiliki identitas sah yang diakui secara nasional.
