PELAIHARI NEWS- Salah satu yang cukup mengganggu -menimbulkan polusi suara- adalah penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau kerap disebut masyarakat knalpot brong.
Tiap tahun polisi melakuan penindakan. Ratusan knalpot brong kerap disita. Namun itu juga tak membuat masyarakat jera.
Kini, Satlantas Polres Tanah Laut (Tala) punya cara sendiri menyikapi hal tersebut. Mereka tetap melakukan penindakan. Knalpot brong tetap akan disita. Namun barang bukti itu tak dimusnahkan. Polisi bakal menjadikan knalpot brong itu sebagai monumen.
“Nanti knalpot yang tidak sesuasi spesifikasi ini akan kita buat sebagai monumen berbentuk rusa ikon Tanah Laut,” kata Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Lantas, Iptu Ananda Mustika Adya di Mapolres Tala, Kamis (1/2/24)
Kenapa ini dilakukan, lanjutnya, agar para pengendara motor yang mengunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi bisa melihat bahwa kenalpot ini tidak baik digunakan.
Kasatlantas juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, karena menurutnya ini sangat mengganggu masyarakat dan melanggar undang undang lalu lintas.
“Bahkan ada orang tua bilang suara bising kenalpot tidak sesuai spesifikasi ini bisa mengganggu kesehatan mereka, karena bikin orang jantungan,” ungkapnya.