Dalih Obati Guna-Guna, Pria Di Tala ini Nekat Lakukan Pelecehan

PELAIHARI NEWS –Seorang pria berinisial M diamankan aparat kepolisian karena diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur di sebuah rumah di Kabupaten Tanah Laut, Minggu (28/9/2025).

Korban diketahui merupakan seorang pelajar asal Tanah Laut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian tersangka tengah melakukan pengobatan tradisional terhadap ibu korban. Ketika melihat korban, tersangka mengatakan bahwa korban diguna-guna oleh pacarnya.

Dengan dalih ingin melakukan pengobatan, tersangka kemudian membawa korban ke dalam kamar dan melakukan tindakan yang membuat korban merasa dilecehkan.

Atas kejadian itu, korban bersama keluarganya melapor ke Polres Tanah Laut. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan keterangan korban, serta pengumpulan barang bukti.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional.

“Kasus ini sedang kami tangani dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polres Tanah Laut berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak serta memastikan keadilan bagi korban,” ujarnya.

Saat ini penyidik masih mendalami keterangan saksi dan korban, serta melengkapi alat bukti guna kelanjutan proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas