PELAIHARI NEWS – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanah Laut terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Hingga saat ini, capaian perlindungan di wilayah Tanah Laut telah menyentuh angka kurang lebih 44%.
Ardhinata Surya Kepala BPJS Ketenagakerjaan CabangTanah Laut menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah memberikan perlindungan bagi pekerja informal atau pekerja rentan. Program ini menyasar profesi seperti nelayan, pedagang, petani, tukang ojek, sopir angkutan, hingga konten kreator.
Komitmen Bupati dan Target 2026
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut di bawah kepemimpinan Bupati H. Rahmat Trianto menunjukkan komitmen nyata dengan memberikan subsidi iuran bagi warga miskin dan rentan.
• Sebanyak 25.000 pekerja rentan telah terlindungi melalui iuran yang dibayarkan oleh Pemkab Tanah Laut hingga tahun 2025.
• Target penambahan sebesar 10.000 hingga 15.000 orang direncanakan pada tahun 2026.
• Bupati Rahmat berkomitmen mencapai angka 50.000 orang yang terlindungi hingga akhir masa jabatannya.
“Hingga saat ini, manfaat yang sudah disalurkan khususnya untuk pekerja rentan di Tanah Laut mencapai Rp 8.76 miliar,” ujar Ardhi, Senin (6/4/26) di Pelaihari.

Manfaat Nyata: Dari Pengobatan Hingga Beasiswa
Ardhinata Surya menjelaskan terdapat dua program utama yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat:
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Memberikan perlindungan pengobatan hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan saat pergi, pulang, atau sedang bekerja. Di Tanah Laut, layanan ini dapat diakses di RS Hadji Boejasin, RS Borneo Citra Medika (BCM), dan RS KH Mansyur Kintap cukup dengan menunjukkan KTP atau kartu peserta.
2. Jaminan Kematian (JKM): Jika terdapat peserta meninggal dunia saat bekerja, akan mendapatkan santunan hingga 48x gaji atau penghasilan terlapor, sedangkan jika memiliki anak, maksimal 2 orang anak mendapatkan santunan beasiswa hingga Rp 174 juta.
Kemudahan Pendaftaran dan Diskon Iuran
Bagi masyarakat yang mampu secara mandiri, Ardhinata Surya menginformasikan adanya program diskon iuran. Dari tarif normal Rp16.800 per bulan, kini masyarakat hanya perlu membayar Rp8.400 per bulan tanpa ada pengurangan manfaat sedikitpun. Program diskon ini berlaku sejak bulan April hingga Desember tahun 2026.
Masyarakat yang ingin mendaftar dapat melalui beberapa kanal:
• Agen PERISAI: Tersedia di hampir seluruh kecamatan di Tanah Laut.
• Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): Dapat diunduh di PlayStore maupun AppStore.
• Kantor Cabang: Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di Sarang Halang, Pelaihari.
• Koordinasi Aparat Desa: Menghubungi Pambakal, Lurah atau Camat setempat untuk proses pendataan pekerja rentan.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Disnakrind dan SKPD terkait tengah melakukan pendataan ulang untuk menjaring warga yang layak mendapatkan bantuan perlindungan dari pemerintah. (Ben)
