PELAIHARI NEWS – Kabar gembira bagi seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Tanah Laut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut secara resmi meluncurkan program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah melalui APBD.
Peluncuran program jaminan sosial ini dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, pada Jumat (19/6/2026). Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala SKPD, Camat se-Tanah Laut, perwakilan RT, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Selatan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanah Laut.
Secara simbolis, peluncuran ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati kepada perwakilan Ketua RT yang hadir.
Dasar Hukum dan Anggaran Program
Program perlindungan bagi ujung tombak pelayanan masyarakat ini berjalan di atas regulasi yang kuat, di antaranya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, Perda RPJMD Kabupaten Tanah Laut 2025–2029, serta Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2026.
Khusus untuk jaminan sosial RT dan RW tahun anggaran 2026, total peserta yang ter-cover mencapai 1.639 orang, terdiri dari 1.609 Ketua RT dan 30 Ketua RW. Seluruh iuran ditanggung penuh oleh APBD Kabupaten Tanah Laut melalui DPA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dengan total pagu anggaran sebesar Rp420.940.800.
Total 30.489 Jiwa Terlindungi, Sasar Guru Ngaji & Pekerja Rentan
Dalam sambutannya, Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto menegaskan bahwa pemenuhan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial adalah prioritas utamanya.
Tak berhenti pada pengurus RT dan RW saja, komitmen nyata Pemkab Tanah Laut hingga saat ini telah berhasil melindungi total 30.489 jiwa masyarakat di Bumi Tuntung Pandang. Angka tersebut terbagi ke dalam beberapa sektor penting, yaitu:
●25.000 Pekerja Rentan
●1.639 Ketua RT, RW, dan Aparatur Desa
●3.850 Guru Ngaji
Bupati juga menambahkan, target besar hingga akhir masa jabatannya adalah minimal 50.000 pekerja informal dan rentan—seperti tukang bangunan, nelayan, hingga sopir truk—bisa mendapatkan perlindungan serupa.
“RT dan RW bertugas menjaga stabilitas dan kondusivitas di lingkungan masing-masing, dinamikanya macam-macam. Menjadi RT adalah ibadah, menjadi tulang punggung masyarakat. Kami ingin Bapak dan Ibu bekerja dengan tenang tanpa harus memikirkan risiko jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan, karena sudah dicover negara termasuk adanya jaminan beasiswa,” ujar H. Rahmat Trianto.
Apresiasi dan Rasa Syukur dari Ketua RT
Program baru ini langsung disambut antusias dan rasa syukur mendalam dari para Ketua RT yang merasakan langsung dampak nyata kebijakan tersebut.
Ketua RT 11 Desa Gunung Makmur, Kecamatan Takisung, Andrianto, menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada Bupati Tanah Laut atas jaminan keamanan kerja yang diberikan.
“Alhamdulillah kami selaku Ketua RT sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan Pak Bupati. Ujung tombak di pemerintah desa adalah Ketua RT, dengan program ini keamanan kerja kami bisa lebih terjamin. Mudah-mudahan program ini terus berkelanjutan,” ungkap Andrianto setelah acara.
Senada dengan hal tersebut, Aditya Saputra, Ketua RT 02 Desa Benua Tengah, Kecamatan Takisung, menilai program ini menjadi suntikan motivasi bagi para pengurus lingkungan.
“Alhamdulillah sangat memuaskan dan sangat membantu agar RT bisa bekerja dengan sekuat tenaga melayani masyarakat di lingkungan setempat. Kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Bapak Bupati, semoga apa yang dicita-citakan beliau semuanya tercapai,” pungkas Aditya. (Ben)
