PELAIHARI NEWS – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut kembali mengamankan sekelompok remaja yang kedapatan mengganggu ketertiban umum. Sebanyak 10 remaja diangkut petugas saat kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol (minol) oplosan dan menghirup lem di fasilitas publik.
Peristiwa tersebut terjadi saat petugas menggelar giat patroli rutin pada Rabu malam (17/06/2026). Petugas yang menyisir sejumlah titik rawan di kawasan Kota Pelaihari mengendus aktivitas mencurigakan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kijang Mas Permai sekitar pukul 22.08 WITA.
Saat dihampiri, petugas menemukan sekelompok remaja tersebut sedang asyik mengonsumsi minol oplosan atau yang akrab dikenal dengan istilah gaduk, serta menghirup aroma lem.
Aksi sigap ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, Danoe Sulaiman, SH, yang turun langsung ke lapangan bersama para personel patroli. Kehadiran pucuk pimpinan di lokasi menegaskan bahwa pihak berwenang tidak memberikan toleransi bagi segala bentuk penyakit masyarakat yang mengganggu kenyamanan fasilitas umum.
“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi aktivitas yang merusak ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di fasilitas-fasilitas publik,” tegas Danoe.
Untuk kepentingan pemeriksaan dan pencegahan dampak yang lebih luas, para remaja beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa menuju Markas Komando (Mako) Satpol PP dan Damkar Tanah Laut.
Setibanya di Mako, para remaja tersebut menjalani proses pendataan identitas secara mendalam. Dalam arahannya, Kasat Pol PP menekankan betapa besarnya bahaya fatal dari konsumsi minol oplosan dan penyalahgunaan lem bagi kesehatan tubuh serta masa depan mereka.
Pihak Satpol PP memberikan arahan dengan pendekatan yang tegas namun mendidik agar memicu efek jera dan kesadaran dari dalam diri masing-masing remaja. Tak berhenti di situ, petugas juga memanggil orang tua atau wali dari masing-masing remaja tersebut. Langkah ini diambil guna proses serah terima sekaligus memastikan adanya pengawasan yang lebih ketat di lingkungan keluarga.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk senantiasa mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari,” lanjutnya.
Pihak Satpol PP dan Damkar Tala menegaskan bahwa kegiatan patroli pengawasan seperti ini akan dilaksanakan secara rutin. Patroli akan dikonsentrasikan menyasar fasilitas publik, ruang terbuka hijau, serta titik-titik yang rawan menjadi tempat berkumpulnya remaja pada malam hari demi memastikan wilayah Kabupaten Tanah Laut tetap aman, tertib, dan kondusif.
