PELAIHARI NEWS– Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pelaihari menggelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Jumat (8/5/26). Kegiatan ini diawali dengan pembacaan ikrar atau janji kinerja yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Pelaihari, Eri Triyanto, sebagai bentuk komitmen pegawai dalam memberantas barang terlarang di dalam rutan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan pusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan UPT PAS bersih dari peredaran handphone, narkoba, hingga praktik judi.
Sinergi Bersama TNI, Polri, dan BNN
Dalam pelaksanaannya, Rutan Pelaihari bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk anggota TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Petugas menyisir tiga blok hunian serta satu ruangan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) guna mencari barang-barang yang dilarang masuk ke dalam rutan.
Selain penggeledahan fisik, petugas juga melakukan tes urin secara acak kepada 30 orang WBP dan 10 orang pegawai rutan.
Hasil Razia dan Temuan Barang Terlarang
Karutan Pelaihari, Eri Triyanto, menyampaikan rasa syukurnya atas hasil razia yang menunjukkan komitmen kebersihan lingkungan rutan. Berikut adalah poin-poin utama hasil kegiatan tersebut:
• Tes Urin: Seluruh WBP dan pegawai yang dites menunjukkan hasil negatif narkoba.
• Nihil Handphone: Petugas sama sekali tidak menemukan adanya perangkat handphone di dalam blok hunian.
• Barang Sitaan: Petugas hanya mengamankan benda-benda tajam dan korek api, seperti sendok besi, potongan besi, dan korek gas yang jumlahnya cukup banyak.
• Pemusnahan: Seluruh barang hasil temuan tersebut akan segera dimusnahkan.
“Kami tidak berpuas diri dengan hasil ini, namun tetap akan terus waspada untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang seperti handphone dan narkoba ke depannya,” tegas Eri Triyanto.
Kondisi WBP Rutan Pelaihari
Saat ini, Rutan Pelaihari tercatat menampung sebanyak 381 orang WBP. Berdasarkan data perkara, penghuni rutan masih didominasi oleh kasus narkotika.
• Kasus Narkoba: Mencapai sekitar 80% hingga 85% dari total penghuni.
• Kasus Lainnya: Hanya sekitar 5% yang berasal dari perkara pidana umum lainnya.
Meskipun razia kali ini bersifat instruksi pimpinan pusat, Eri menjelaskan bahwa Rutan Pelaihari secara rutin tetap melaksanakan razia internal sebanyak dua kali dalam seminggu untuk menjaga ketertiban dan keamanan. (ben)
