PELAIHARI NEWS – Bupati Tanah Laut (Tala) H. Rahmat Trianto menegaskan bahwa kepala desa bukanlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau provokator yang membuat gaduh, melainkan harus menjadi perekat dan penengah di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat melantik dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), yakni Kepala Desa Kuringkit Kecamatan Panyipatan dan Kepala Desa Sumber Jaya Kecamatan Kintap, di Aula Bapperida Kabupaten Tanah Laut, Jumat (7/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Rahmat menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua kepala desa terpilih tersebut. Ia menekankan bahwa proses ini merupakan wujud nyata demokrasi di tingkat paling bawah, yaitu desa.
“Pemilihan kepala desa adalah bentuk nyata demokrasi di tingkat desa. Siapa pun berhak maju, dan siapa pun yang terpilih berarti telah mendapatkan kepercayaan rakyatnya,” ujar Bupati Rahmat.
Bupati juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan para kepala desa bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan keikhlasan dan tanggung jawab.
“Sumpah itu bukan main-main. Tanggung jawab seorang kepala desa tidak hanya di dunia, tetapi juga di hadapan Allah SWT. Karena itu, laksanakan amanah ini dengan penuh keikhlasan dan integritas,” pesannya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya peran kepala desa sebagai penyelenggara pemerintahan sekaligus penghubung antara masyarakat dan pemerintah daerah. Ia meminta agar kepala desa mampu menjaga komunikasi yang baik, meredam perbedaan, dan membangun kolaborasi di tengah masyarakat.
“Kepala desa bukan LSM atau provokator yang membuat gaduh. Tapi justru harus bisa meredam perbedaan, membangun kolaborasi, dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang dimulai dari desa,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Rahmat berpesan agar para kepala desa senantiasa mematuhi aturan, menjalankan tanggung jawab dengan baik, dan menjadi teladan bagi warga.
“Patuhi aturan, jalankan tanggung jawab dengan benar, dan jadilah suri teladan bagi warga desa. Karena keberhasilan pembangunan daerah akan sangat bergantung pada kinerja pemerintahan di tingkat desa,” tutupnya.
Pelantikan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para camat, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta keluarga kepala desa yang dilantik.
