KALSEL, pelaiharinews.com –Operasi Jaran Intan 2023 yang dimulai pada 24 Februari hingga 7 Maret 2023 telah selesai dilaksanakan oleh Polda Kalsel beserta Jajaran.
Selama Operasi Jaran Intan 2023 Polda Kalsel beserta 13 jajaran Polres/Ta berhasil mengungkap 94 kasus kejahatan, dan berhasil mengamankan 126 tersangka serta barang bukti 64 unit ranmor R2 dan 22 unit ranmor R4.
“Diantaranya kasus Curanmor 54, kasus Penipuan/Penggelapan 28, serta Pemalsuan 12. Sedang tersangka yang diamankan dari seluruh kasus tersebut yaitu 126 orang tersangka,” ungkap Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. saat mengelar konferensi pers pada Rabu (08/03/2023) di Lapangan Mako Polda Kalsel, Banjarmasin.
Kapolda menerangkan, Konferensi Pers Jaran Intan ini digelar sebagai wujud keterbukaan Polda Kalsel kepada publik untuk menyampaikan hasil pelaksanaan operasi Jaran Intan 2023.
“Secara umum, operasi ini untuk mengungkap kasus-kasus yang terjadi dilingkungan masyarakat terkait kepemilikan kendaraan bermotor baik roda 2 maupun 4,” terangnya.
Andi Rian menjelaskan, kasus Penipuan/Penggelapan rata-rata korbannya adalah pemilik persewaan mobil atau roda 4. Setelah digelapkan atau dicuri, kemudian tersangka menerbitkan surat palsu. Sehingga ada beberapa tersangka yang diterapkan Pasal berlapis.
“Saya selaku Kapolda Kalsel beserta Jajaran tetap berharap bekerjasama dengan masyarakat dalam hal informasi dalam menciptakan Kamtibmas sekarang dan kedepannya agar dapat beraktivitas dengan baik, harapan kami dari Kepolisian dapat berkontribusi dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman,” kata Kapolda Kalsel.
Jendral bintang dua ini mengingatkan, terkait jual beli Ranmor, ada undang-undang yang berlaku, untuk itu disampaikan kepada seluruh perusahaan leasing lebih baik agar bekerjasama dengan pihak Kepolisian apabila ada yang tidak melakukan pembayaran kredit dapat dilaporkan ke pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian. Hum Polda Kalsel/Pelaihari News